TENTANG DANA DARURAT
Aplikasi Dana Darurat
DANA DARURAT merupakan fasilitas penarikan gaji lebih awal yang diberikan kepada karyawan PT. TRANS DANA PROFITRI dengan pembebanan biaya admin setiap transaksi penarikan, penarikan dapat dilakukan sesuai dengan plafon yang diberikan
SYARAT DAN KETENTUAN
Hanya diperuntukan untuk karyawan PT. Trans Dana Profitri
Plafon Dana Darurat adalah Rp 1.000.000
Admin fee Rp 50.000 setiap transaksi
pembayaran akan ditransfer pada rekening payroll
Periode penarikan Dana Darurat adalah tanggal 5 - 20 setiap bulanya
Cut Off pengajuan Dana Darurat adalah pukul 17.00 setiap harinya
Pembayaran Dana Darurat dilakukan H+1 setelah pengajuan
Pencairan Dana Darurat dilakukan pada hari kerja